BANDAR LAMPUNG — Laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110 terkait potensi gangguan keamanan di lantai 2 Pasar Cimeng, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, langsung ditindaklanjuti polisi.
Polsek Bumi Waras melakukan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi pada Minggu (20/9/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai kondisi lantai 2 Pasar Cimeng yang beredar di media sosial.
Berbeda dengan lantai dasar yang masih digunakan untuk aktivitas perdagangan, lantai 2 pasar tersebut disebut sudah lama tidak dimanfaatkan. Sejumlah ruangan dalam kondisi kosong dan aktivitas di area tersebut relatif minim.
Kondisi lokasi yang sepi dan kurang pengawasan menjadi perhatian polisi, karena berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polisi juga menindaklanjuti informasi mengenai adanya sebuah benda yang disebut menyerupai alat hisap narkotika jenis sabu atau bong di salah satu ruangan. Namun, keberadaan benda tersebut serta dugaan kaitannya dengan tindak pidana narkotika masih dalam proses verifikasi.
Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan setiap informasi dari masyarakat yang berpotensi berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.
“Setiap informasi yang masuk menjadi perhatian kami. Kami lakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan fakta di lapangan,” kata Hasbi.
Menurutnya, kondisi area yang sepi dan minim pengawasan perlu menjadi perhatian bersama. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mengendalikan akses menuju area yang tidak digunakan.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pemantauan. Jika nantinya ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Hasbi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan dan memastikan situasi keamanan tetap terjaga.
“Kalau masyarakat melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui 110. Polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut,” pungkasnya. (tia)


