Kasus Korupsi Fee Proyek dan Gratifikasi Lampung Tengah, Ardito Wijaya Dituntut KPK 7 Tahun Penjara
LBANDAR LAMPUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dengan pidana penjara selama tujuh tahun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten…






